Kami BEM UI dan BEM/Senat Mahasiswa se-UI mengajak teman-teman calon mahasiswa untuk berkompetisi memasuki Universitas Indonesia dengan kemampuan akademik terbaik yang kalian miliki. Jangan khawatir dengan masalah biaya kuliah. Karena bagi teman-teman calon mahasiswa dengan keterbatasan keuangan akan diberikan keringanan biaya berupa pembebasan biaya studi, uang pangkal (admission fee) dan diberikan beasiswa (sesuai dengan pernyataan Rektor UI). Dan prosedur untuk keringanan ini pun tidaklah sulit.
Ada sebuah kisah yang menarik untuk lebih meyakinkan teman-teman. Dua tahun yang lalu seorang lulusan SMU di Jakarta mendaftar SPMB dan menetapkan pilihannya untuk masuk UI. Awalnya ia sempat khawatir karena ada anggapan bahwa kuliah di UI sangat mahal sedangkan ia merupakan anak dari keluarga yang kurang mampu. Namun berkat keteguhan hatinya dan dukungan yang begitu kuat dari sang ibu dan mengingat UI memiliki prosedur keringanan biaya kuliah yang tidak sulit akhirnya ia diterima di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI angkatan 2005. Kekhawatiran biaya kuliah yang mahal sesekali masih terbayang menemani langkahnya ketika pertama kali menginjakkan kaki di UI setelah dinyatakan lolos SPMB 2005. Penyambutan yang ramah dari senior di jurusannya dan bantuan advokasi keringanan dari mahasiswa FISIP yang lain seketika melenyapkan kekhawatiran itu. Ternyata prosedur keringanan biaya kuliah tidak sesulit yang dibayangkan. Tahun ini merupakan tahun ketiganya di FISIP UI.
Untuk itu yakinkan diri teman-teman untuk terus-menerus berkompetisi menjadi yang terbaik. Jangan biarkan masalah finansial menghalangimu untuk menggapai impianmu. Karena Universitas Indonesia adalah kampus yang menempatkan kemampuan akademis di urutan pertama bagi calon mahasiswanya, bukan kemampuan finansial. Jangan takut masuk UI! Kami dari BEM UI dan BEM/Senat Mahasiswa se-UI siap mengadvokasi teman-teman untuk mendapatkan hak dalam memperoleh biaya pendidikan yang berkeadilan di UI!
Kami tunggu teman-teman di Universitas Indonesia. Salam Perjuangan!! !
BEM UI dan BEM/Senat Mahasiswa se-UI
Universitas Indonesia, Depok-Salemba
sekalian saya berikan tambahan mengenai kondisi pembayaran yang ada di UI yang saya tulis dalam sebuah milis.
sebagian kita mungkin belum mendengar tentang kontroversi dikeluarkannya SK Rektor no. 51 B tentang penghapusan keringanan BOP yang sangat hangat belakangan ini. wajar sekali, karena isu ini mencuat keluar ketika mahasiswa sibuk dengan Ujian Akhir semester dan Lembaga Formal Kemahasiswaan UI (baca: BEM UI) berada dalam proses suksesi. hasilnya? SK ini sukses menjungkalkan nama UI sebagai kampus rakyat, mengingat 70 % rakyat
Indonesia bisa dikatakan "miskin".
Urgensi penyikapan SK ini kira2 bisa dirunut:
1. SK ini kembali membuktikan bahwa rektorat memang ingin lepas tangan terhadap kondisi finansial mahasiswa UI. Rektor sendiri pernah bilang (dalam suatu wawancara) bahwa setiap calon dan mahasiswa UI tidak akan pernah kehilangan haknya sebagai mahasiswa UI dikarenakan masalah financial. tapi akhirnya, rektor mengeluarkan keputusan untuk menghilangkan keringanan BOP yang merupakan cara satu2 nya rektorat untuk menolong mereka. (ingat: beasiswa adalah dari perusahaan, sedangkan uang pangkal untuk fakultas). dengan kata lain, rektor munafik.
2.alasan rektorat mengeluarkan SK ini adalah jumlah beasiswa yang ada sudah mencukupi jumlah mahasiswa yang membutuhkan. saya kira untuk point ini kita masih bisa melihat betapa banyak jumlah mahasiswa di sekitar kita yang sangat butuh beasiswa. baik berupa beasiswa tak mampu, maupun beasiswa prestasi. dalam perkembangannnya, jumlah beasiswa prestasi meningkat tajam dibandingkan dengan beasiswa untuk orang tak mampu. artinya, jika yang berprestasi adalah orang yang mampu. maka akan ada orang yang tak mampu yang tidak mendapat beasiswa.
3. rektor seakan lepas tangan dengan SK ini mengingat tidak berapa bulan lagi beliau (yang baru saja kita jadikan sosok bulan lalu) ini akan meletakkan jabatannya sebagai rektor UI.
4. efek domino>> masih ingat tahun 2004 ketika pemberlakuan Admission Fee dengan modus yang sama ?(ketika semua mahasiswa libur?), Bem berusaha bergerak dan akhirnya rektorat menjanjikan adanya keringanan yang mudah. memang... tapi dari tahun ketahun keringanan Afi makin dipersulit, dan akhirnya sangat susah untuk meminta keringanan (sumpah.. gue mengadvokasi adek kelas gua tiap tahun). dan akhirnya dihapuskan keringanan berupa membebaskan uang pangkal (Rp. 0), dan bukan tidak mungkin suatu saat tidak ada lagi pencicilan BOP. dan bahkan mungkin tidak akan ada lagi keringanan Uang Pangkal.
5. dan hal lain yang sangat menjengkelkan adalah bahwa untuk mahasiswa PPKB (PMDK) rektorat dalam suratnya kepada calon mahasiswa yang diterima di UI sama sekali tidak memberitahukan adanya keringanan. jadi yang tertulis yang diterima di Teknik harus bayar 27 juta, fisip 12 juta, mipa 7 juta, dan plus matrikulasinya. ... bla..bla..